Meningkatkan Kinerja melalui Penerapan Tata Kelola Perusahaan
Ditulis Oleh, Hilman Badhi Adikara, Team Leader GRC – Robere & Associates (Indonesia)
Tata kelola perusahaan adalah fondasi utama keberhasilan suatu perusahaan. Dalam era globalisasi dan persaingan yang semakin ketat saat ini, perusahaan yang mampu menerapkan praktik tata kelola yang baik memiliki peluang yang lebih besar untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan. Tata kelola perusahaan dapat merujuk pada kerangka kerja dan praktik manajemen yang digunakan oleh suatu perusahaan untuk mengelola dan mengarahkan operasinya. Hal ini mencakup hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, dewan direksi, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Untuk dapat melakukan penerapan yang baik, Perusahaan dapat berpedoman kepada peraturan perundangan yang relevan dengan proses bisnis dijalankan atau referensi lain yang berisikan kerangka kerja tata kelola.
Mengapa penting bagi Perusahaan?
Pada dasarnya tata kelola merupakan aturan dasar yang harus dimiliki oleh Perusahaan, untuk mendukung berjalannya proses bisnis perusahaan yang efektif dan efisien, serta mendukung pencapaian target Perusahaan. Namun, sayangnya beberapa perusahaan saat ini belum sepenuhnya mengetahui betapa penting tata kelola perusahaan yang baik.
Beberapa manfaat penting dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, diantaranya:
- Meningkatkan nilai bagi pemangku kepentingan dalam jangka panjang;
- Stewardship sumber daya yang efektif;
- Ketahanan dan kinerja perusahaan dapat meningkat;
- Meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan;
- Komposisi dan retensi personel di perusahaan meningkat;
- Meningkatkan kepercayaan dari pihak – pihak yang berkepentingan dengan perusahaan;
- Meningkatkan nilai aset yang tidak berwujud, seperti reputasi, citra publik, dan kepercayaan publik.
Referensi Regulasi di Indonesia
Dalam hal penerapan tata kelola, regulator di Indonesia telah menetapkan beberapa peraturan yang mengatur bagaimana perusahaan dalam menerapkan tata kelola berdasarkan proses bisnis yang dijalankan. Berikut beberapa referensi regulasi berdasarkan jenis Perusahaan yang ada di Indonesia sebagai berikut:
Jenis Perusahaan | Regulasi Tata Kelola |
---|---|
Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) | Peraturan Menteri BUMN Nomor 2 tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). |
Perusahaan perasuransian | Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2023 tentang Tata Kelola dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama. |
Bank Umum | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. |
Bank Perkreditan Rakyat | Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat. |
Perusahaan Pembiayaan | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Pembiayaan. |
Perusahaan Modal Ventura | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.05/2015 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Modal Ventura. |
Standar Internasional terkait Tata Kelola Perusahaan
International Organization for Standardization (IOS) menerbitkan standar internasional terkait Tata Kelola Perusahaan yang baik yaitu ISO 37000 pada tahun 2021. Standar ISO 37000 memberikan gambaran umum mengenai tata kelola perusahaan disertai dengan prinsip dan hasil keluaran dari penerapan tata kelola. Berikut gambaran umum dari ISO 37000:2021:
Integrasi Tujuan dan Prinsip untuk Tata Kelola Perusahaan Menurut ISO 37000:2021
ISO 37000:2021 menekankan pentingnya Perusahaan memiliki Tujuan (Purpose) yang jelas sebagai prinsip utama (Primary) bagi Perusahaan. Untuk mendukung tercapainya tujuan, Perusahaan harus menetapkan nilai Perusahaan (Value generation), strategi, pengawasan, dan juga akuntanbilitas dalam proses bisnisnya. Hal tersebut menjadi prinsip dasar (foundational) dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik Penerapan prinsip utama dan prinsip dasar perlu didukung oleh prinsip pendukung (enabling) yang terdiri atas kepemimpinan, pengambilan keputusan berdasarkan data, tata kelola risiko, tanggung jawab sosial, keterlibatan dengan pemangku kepentingan, kinerja dan keberlangsungan Perusahaan.
Melalui penerapan prinsip utama, prinsip dasar, dan prinsip pendukung ini Perusahaan dapat memperoleh hasil yang terdiri atas:
- Kinerja yang efektif: Perusahaan dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan persyaratan yang berlaku, meningkatkan nilai bagi pemangku kepentingan, serta selaras dengan kebijakan dan ekspektasi dari pemangku kepentingan yang relevan.
- Stewardship yang bertanggung jawab: Perusahaan dapat memanfaatkan sumber daya dengan cara yang bertanggung jawab, dapat menyeimbangkan dampak positif dan negatif yang timbul dari proses kerja perusahaan, mempertimbangkan konteks secara global yang dapat mempengaruhi bisnis perusahaan, memastikan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan, serta menimbulkan kepercayaan dan keyakinan dari masyarakat di tempat perusahaan beroperasi.
- Perilaku etis: Perusahaan memiliki perilaku sesuai dengan prinsip – prinsip yang dapat diterima dan norma yang berlaku, seperti budaya etis, akuntabilitas, keadilan dalam perlakukan dan keterlibatan dengan pemangku kepentingan, integritas dan transparansi dalam memenuhi kewajibannya, serta berkompetensi dan menjunjung tinggi kejujuran ketika perusahaan membuat keputusan.