Privacy by Design dan Privacy by Default dalam UU PDP dan ISO/IEC 27001: Strategi Proaktif Pelindungan Data Pribadi

Privacy by Design dan Privacy by Default menjadi dua konsep penting dalam pelindungan data pribadi di era digital. Keduanya merupakan pendekatan proaktif yang memastikan bahwa privasi pengguna telah dipertimbangkan sejak awal perancangan sistem dan proses organisasi.

Regulasi UU PDP dan Standar ISO sebagai Landasan Kepatuhan

Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi payung hukum utama yang mengatur tata kelola data pribadi secara menyeluruh. Sebagai pelengkap, standar internasional seperti ISO/IEC 27001 dan ISO/IEC 27701 menyediakan kerangka kerja yang dapat membantu organisasi memastikan bahwa sistem pengelolaan data pribadi yang diterapkan telah memenuhi prinsip keamanan informasi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Seiring meningkatnya volume data pribadi yang diproses dan disimpan oleh berbagai organisasi, ancaman terhadap privasi pun semakin besar. Maka, pendekatan yang sistematis seperti Privacy by Design dan Privacy by Default menjadi semakin relevan dan krusial.

Apa Itu Privacy by Design dan Privacy by Default?

Privacy by Design adalah pendekatan yang mewajibkan pelindungan data pribadi menjadi bagian integral dari desain sistem dan proses organisasi sejak awal perencanaan. Privasi tidak dianggap sebagai fitur tambahan, melainkan prinsip utama yang harus diintegrasikan dalam pengembangan produk, layanan, dan infrastruktur teknologi.

Privacy by Default menekankan bahwa sistem atau layanan harus dikonfigurasi secara default untuk hanya mengumpulkan dan memproses data pribadi yang benar-benar diperlukan, digunakan untuk tujuan yang sah, dan berdasarkan persetujuan eksplisit dari individu yang bersangkutan. Ini sejalan dengan prinsip minimasi data dan kontrol individu terhadap informasi pribadinya.

Perbedaan Privacy by Design dan Default

Hubungan Privacy by Design & by Default dengan UU PDP

Privacy by Design dalam UU PDP

Mendukung implementasi UU PDP dengan mendorong organisasi untuk mengintegrasikan pelindungan data pribadi sejak tahap awal perancangan sistem, proses, maupun kebijakan. Pendekatan ini memastikan bahwa data pribadi hanya dikumpulkan untuk tujuan yang sah, dan sejak awal telah dibangun dengan langkah-langkah keamanan yang memadai guna mencegah penyalahgunaan data.

Privacy by Default dalam UU PDP

Sangat selaras dengan UU PDP karena mewajibkan sistem atau layanan dikonfigurasi secara default untuk meminimalkan pengumpulan dan pemrosesan data pribadi. Artinya, organisasi hanya mengumpulkan data yang benar-benar diperlukan dan memprosesnya berdasarkan persetujuan yang sah dan eksplisit dari subjek data. Ini sejalan dengan prinsip minimasi data dan penguatan hak individu atas kendali terhadap data pribadinya.

Privacy by Design & Privacy by Default dalam ISO/IEC 27001

ISO/IEC 27001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (Information Security Management System/ISMS). Standar ini tidak hanya berfokus pada perlindungan informasi secara umum, tetapi juga memberikan pedoman yang sistematis dan terstruktur dalam melindungi data pribadi, termasuk dalam hal pengelolaan risiko, pengendalian akses, serta keamanan fisik dan teknis. Dengan demikian, ISO/IEC 27001 menjadi kerangka kerja yang mendukung organisasi dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi secara menyeluruh.

Privacy by Design

Dalam konteks ISO/IEC 27001, prinsip Privacy by Design diimplementasikan melalui perancangan kebijakan dan kontrol keamanan informasi yang secara proaktif mengintegrasikan pelindungan data pribadi sejak tahap awal pengembangan sistem dan proses. ISO/IEC 27001 memastikan bahwa seluruh sistem, prosedur, dan teknologi yang digunakan organisasi telah mempertimbangkan pelindungan data pribadi sebagai bagian penting dari kontrol keamanan yang diterapkan secara menyeluruh.

Privacy by Default

ISO/IEC 27001 juga mendorong penerapan prinsip Privacy by Default dengan memastikan bahwa sistem dan proses dikonfigurasi untuk meminimalkan pengumpulan dan penggunaan data pribadi. Artinya, organisasi harus menerapkan kontrol akses yang ketat, hanya memproses data yang benar-benar diperlukan, dan membatasi ruang lingkup pemrosesan sesuai dengan tujuan yang sah dan proporsional. Pendekatan ini mendukung kepatuhan terhadap prinsip minimasi data dan pelindungan hak subjek data.

Peran ISO/IEC 27701 dalam Meningkatkan Keamanan Data Pribadi

ISO/IEC 27701 adalah ekstensi dari ISO/IEC 27001 yang secara khusus berfokus pada manajemen informasi privasi (Privacy Information Management System/PIMS). Standar ini memberikan panduan tambahan kepada organisasi tentang cara mengelola dan melindungi data pribadi secara efektif, baik sebagai pengendali data (data controller) maupun pemroses data (data processor).

ISO/IEC 27701 memperluas kerangka kerja ISO/IEC 27001 dengan memasukkan elemen-elemen spesifik terkait privasi, menjadikannya bagian penting dalam membangun sistem manajemen keamanan informasi yang holistik dan patuh terhadap prinsip pelindungan data pribadi.

Privacy by Design

ISO/IEC 27701 mengharuskan organisasi untuk mengintegrasikan kebijakan privasi dalam desain dan operasi mereka, sehingga perlindungan data pribadi menjadi bagian dari setiap aspek sistem manajemen informasi. Hal ini sejalan dengan konsep Privacy by Design, yang memastikan bahwa privasi dipertimbangkan sejak awal dalam pengembangan produk dan sistem.

Privacy by Default

ISO/IEC 27701 juga menekankan pentingnya mengkonfigurasi sistem dengan pengaturan privasi yang memastikan hanya data pribadi yang diperlukan yang dikumpulkan dan diproses. Ini membantu organisasi dalam memenuhi standar perlindungan data pribadi yang ketat dan mengurangi risiko pelanggaran privasi.

Mengapa Anda Membutuhkan Konsultan ISO/IEC 27001?

Implementasi ISO/IEC 27001 dan ISO/IEC 27701 merupakan langkah strategis bagi organisasi dalam menjaga keamanan data pribadi serta melindungi informasi sensitif. Namun, penerapan kedua standar ini tidak selalu mudah—terutama bagi organisasi yang belum memiliki pengalaman, sumber daya, atau keahlian internal yang memadai.

Dalam situasi inilah, peran konsultan ISO/IEC 27001 menjadi sangat krusial. Dengan dukungan dari konsultan yang berpengalaman, organisasi dapat memastikan bahwa seluruh persyaratan standar terpenuhi, sistem manajemen keamanan informasi dirancang dan dijalankan secara efektif, serta kepatuhan terhadap regulasi seperti UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dapat dicapai.

  • Menyusun kebijakan dan prosedur keamanan yang sesuai dengan standar internasional.
  • Mengidentifikasi dan mengelola risiko yang berkaitan dengan data pribadi dan informasi sensitif.
  • Membantu organisasi memenuhi persyaratan privasi, sehingga mereka dapat mematuhi UU PDP dengan lebih baik.
  • Melakukan audit internal untuk memastikan bahwa sistem manajemen keamanan informasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar.

Kesimpulan: Membangun Kepercayaan Melalui Privasi

Konsep Privacy by Design dan Privacy by Default merupakan prinsip fundamental yang harus diterapkan oleh setiap organisasi dalam upaya melindungi data pribadi dan menjaga privasi pengguna. Implementasi kedua prinsip ini sangat relevan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), serta standar internasional ISO/IEC 27001 dan ISO/IEC 27701, yang secara kolektif memberikan pedoman bagi organisasi untuk mengelola dan melindungi data pribadi secara aman, sistematis, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Bagi organisasi yang ingin mengimplementasikan standar-standar tersebut, bekerja sama dengan konsultan ISO/IEC 27001 dapat menjadi langkah strategis. Konsultan tidak hanya membantu memastikan bahwa sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) yang dibangun sesuai dengan persyaratan teknis, tetapi juga mampu mengintegrasikan prinsip-prinsip privasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Melalui pendekatan Konsep Privacy by Design dan Privacy by Default, organisasi dapat:

  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis,
  • Mengurangi risiko pelanggaran data dan kerugian reputasi, serta
  • Memastikan kepatuhan terhadap regulasi pelindungan data pribadi, baik nasional maupun internasional.

Jika Anda ingin mulai menyusun dan mengembangkan kerangka kerja Pelindungan Data Pribadi di organisasi agar siap menghadapi tantangan era digital, kami dapat membantu Anda.

Hubungi Robere & Associates (Indonesia) melalui 0811-9555-476 dan bangun tata kelola yang adaptif, berkelanjutan, dan patuh regulasi.

Transformasi Pembelajaran pada Perusahaan melalui Integrasi ISO 21001 dan ISO 30422

Apakah pernah kalian merasakan bahwa proses pendidikan dan pelatihan di Indonesia masih belum dikelola secara maksimal? Pendidikan dan pelatihan yang tidak terkelola dengan baik berdampak luas pada berbagai aspek, mulai dari rendahnya kualitas lulusan hingga kurangnya daya saing tenaga kerja di pasar global. Hal ini perlu didorong dengan adanya transformasi pembelajaran dengan ISO 21001 dan ISO 30422.

Dampak Kurikulum yang Tidak Relevan dengan Kebutuhan Industri

Kurikulum yang tidak relevan dengan kebutuhan industri menyebabkan banyak lulusan tidak memiliki keterampilan yang sesuai, sehingga angka pengangguran intelektual meningkat. Selain itu, infrastruktur pendidikan yang buruk dan manajemen yang tidak efisien sering kali menghasilkan ketimpangan akses pendidikan, terutama di daerah terpencil. Hal ini memperkuat siklus ketidaksetaraan sosial dan ekonomi, memperlambat pembangunan nasional, serta menghambat potensi Indonesia untuk bersaing di tingkat internasional. Jika tidak segera diperbaiki, dampak jangka panjangnya dapat berupa melemahnya inovasi dan produktivitas bangsa

Tantangan Perusahaan dalam Mengelola Kurikulum Internal yang Efektif

Perusahaan yang memiliki kurikulum internal menghadapi tantangan untuk memastikan bahwa sistem pembelajaran mereka berjalan efisien, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan pemangku kepentingan. Dalam hal ini, ISO 21001:2018 dan ISO 30422:2022 menawarkan kerangka kerja yang mendukung pengelolaan sistem pendidikan secara terstruktur dan berkelanjutan. Integrasi kedua standar ini dapat membantu organisasi mencapai tujuan strategisnya melalui pendekatan yang operasional dan berbasis data.

ISO 21001 Menyediakan Kerangka Kerja untuk Sistem Pendidikan yang Efektif

ISO 21001 adalah standar yang dirancang untuk meningkatkan kualitas sistem manajemen organisasi pendidikan. Fokus utama dari standar ini adalah memastikan bahwa proses pendidikan selaras dengan kebutuhan peserta didik dan tujuan strategis organisasi. Dalam konteks operasional, ISO 21001 mencakup:

1. Perencanaan Kurikulum dan Proses Pendidikan

Dalam Standar ISO 21001, organisasi harus mengidentifikasi kebutuhan pendidikan dengan memahami kebutuhan peserta didik dan juga pihak terkait lainnya, seperti User dari Peserta Didik, arahan strategis organisasi dan pertimbangan lainnya. Identifikasi kebutuhan pendidikan ini yang kemudian diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan yang diharapkan dapat mendukung kinerja peserta didik dan juga Organisasi.

2. Pengelolaan Proses Operasional

ISO 21001 memberikan panduan untuk mengendalikan dan mengevaluasi setiap tahap pembelajaran, mulai dari desain kurikulum hingga pelaksanaan dan penilaian.

3. Peningkatan Berkelanjutan

Dengan menggunakan siklus Plan-Do-Check-Act (PDCA), organisasi dapat terus memperbaiki program pembelajaran berdasarkan hasil evaluasi.

Kontribusi ISO 30422 pada Pengelolaan Pembelajaran di Tempat Kerja

ISO 30422 berfokus pada pengelolaan pembelajaran dan pengembangan di tempat kerja. Standar ini memberikan kerangka kerja untuk memastikan bahwa program pembelajaran berorientasi pada kebutuhan strategis organisasi. Beberapa kontribusinya meliputi:

1. Identifikasi Kebutuhan Pembelajaran

Dengan menganalisis kesenjangan keterampilan (skill gap analysis), organisasi dapat memastikan bahwa setiap program pembelajaran dirancang sesuai kebutuhan individu dan arahan strategi organisasi.

2. Pelaksanaan Program Pembelajaran

ISO 30422 mendukung metode pembelajaran formal, seperti pelatihan berbasis kelas, dan informal, seperti mentoring, pembelajaran tim, e-learning, atau reflective learning.

3. Evaluasi Efektivitas Pelatihan

Standar ini menyediakan kerangka kerja untuk mengevaluasi dampak pembelajaran, baik dalam konteks pencapaian individu maupun kontribusi terhadap pencapaian strategis organisasi. Beberapa metode evaluasi efektivitas pelatihan yang direkomendasikan antara lain:

  1. Pengukuran reaksi dari peserta pelatihan;
  2. Pengukuran partisipasi dan keaktifan peserta pelatihan;
  3. Pengukuran biaya pembelajaran; dan
  4. Pengukuran hasil dari pembelajaran, seperti peningkatan kompetensi dan kinerja.

Integrasi ISO 21001 dan ISO 30422

Integrasi antara kedua standar ini memberikan pendekatan holistik untuk meningkatkan efisiensi operasional organisasi pendidikan:

1. Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan yang Komprehensif

ISO 21001 memberikan kerangka kerja bagi organisasi pendidikan dalam mengelola mutunya, namun tidak memberikan panduan secara rinci terkait dengan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelatihan. Panduan secara terinci tersedia dalam standar ISO 30422 yang membantu memberikan petunjuk rinci, bagaimana Organisasi dapat mengidentifikasi kebutuhan pendidikan, merancang kebutuhan pendidikan, sampai mekanisme evaluasi yang spesifik.

2. Implementasi yang Terstruktur

Kombinasi kedua standar memungkinkan organisasi merancang dan melaksanakan program pembelajaran yang efisien, baik untuk pembelajaran berbasis kelas maupun berbasis kerja.

3. Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan

Dengan pendekatan berbasis persyaratan dari kedua standar ini, Organisasi dapat terus mengevaluasi dan menyempurnakan program pembelajaran mereka untuk memastikan hasil yang optimal.

Penerapan ISO 21001 dan ISO 30422 dalam organisasi yang memiliki kurikulum internal memberikan kerangka kerja yang terstruktur untuk meningkatkan efektivitas proses pembelajaran. Dengan mengintegrasikan kedua standar ini, organisasi dapat memastikan bahwa sistem pendidikan mereka tidak hanya relevan dan efisien, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan dan mendukung strategi organisasi secara berkelanjutan. Pendekatan ini menjadikan organisasi lebih adaptif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Ditulis Oleh, Farrah Alizah Larasati – Lead Consultant GRC Robere & Associates (Indonesia), 2025


Bagi anda yang ingin berdiskusi lebih lanjut dan menggali informasi terkini tentang sistem manajemen pendidikan berdasarkan ISO 21001 dan ISO 30411, Robere & Associates siap membantu. Hubungi kami sekarang!

Consult with us