Knowledge

ISO/IEC 27701:2025 – Panduan Lengkap Tata Kelola Privasi dan Kepatuhan UU PDP di Indonesia

Di era digital saat ini, data pribadi menjadi aset berharga sekaligus sumber risiko bagi organisasi. Setiap interaksi online, transaksi bisnis, hingga layanan publik menghasilkan jejak data yang harus dikelola dengan baik. Namun, meningkatnya kasus kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi membuat publik semakin kritis terhadap cara perusahaan melindungi privasi mereka.

Indonesia sendiri telah menetapkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mewajibkan setiap pengendali dan prosesor data untuk memastikan keamanan dan tata kelola data pribadi secara menyeluruh. Dengan adanya regulasi ini, organisasi tidak lagi bisa menganggap enteng aspek privasi seperti ketidakpatuhan dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Dalam konteks inilah, standar internasional seperti ISO/IEC 27701:2025 hadir sebagai pilar baru tata kelola privasi yang dapat membantu organisasi memenuhi kewajiban hukum sekaligus membangun kepercayaan publik.

Apa itu ISO/IEC 27701:2025?

ISO/IEC 27701 adalah standar internasional untuk Privacy Information Management System (PIMS). Standar ini dirancang untuk memberikan kerangka kerja bagi organisasi dalam mengelola personally identifiable information (PII) secara efektif, aman, dan transparan.

Edisi pertama, ISO/IEC 27701:2019, diterbitkan sebagai ekstensi dari ISO/IEC 27001 dan 27002. Artinya, hanya organisasi yang telah memiliki sertifikasi ISO/IEC 27001 yang bisa mendapatkan sertifikasi ISO/IEC 27701.

Namun, versi terbaru ISO/IEC 27701:2025 membawa perubahan mendasar:

  • Berdiri sebagai standar mandiri (stand-alone). Organisasi tidak lagi diwajibkan memiliki ISO/IEC 27001 terlebih dahulu untuk dapat disertifikasi.
  • Menggunakan struktur tingkat tinggi (High-Level Structure / HLS). Hal ini membuatnya sejalan dengan standar ISO lain seperti ISO 9001, ISO/IEC 20000-1, atau ISO/IEC 27001 terbaru.
  • Fokus pada persyaratan yang lebih komprehensif. Semua klausul dari 4–10 bersifat wajib, sehingga PIMS menjadi sistem manajemen yang utuh, bukan sekadar panduan tambahan.

Dengan karakteristik ini, ISO/IEC 27701:2025 semakin inklusif dan fleksibel untuk berbagai jenis organisasi baik perusahaan teknologi, lembaga keuangan, institusi pendidikan, maupun sektor publik.

Mengapa ISO/IEC 27701:2025 Penting di Era UU PDP?

UU PDP Indonesia menetapkan kewajiban yang ketat bagi organisasi dalam mengelola data pribadi. Mulai dari memperoleh persetujuan sah, menjamin keamanan data, hingga memberikan hak akses, perbaikan, atau penghapusan kepada pemilik data.

ISO/IEC 27701:2025 selaras dengan kewajiban tersebut. Standar ini membantu organisasi untuk:

  • Menerjemahkan regulasi ke dalam praktik nyata. Misalnya, bagaimana mendokumentasikan alur pengumpulan data, bagaimana risiko privasi dinilai, hingga bagaimana prosedur penghapusan data dilakukan.
  • Membangun bukti kepatuhan (compliance evidence). Sertifikasi ISO/IEC 27701:2025 dapat menjadi alat untuk menunjukkan komitmen organisasi dalam mematuhi UU PDP.
  • Mengurangi risiko sanksi hukum. Dengan tata kelola privasi yang terdokumentasi baik, organisasi memiliki perlindungan ketika terjadi audit atau investigasi.

Dengan kata lain, standar ini bukan hanya soal “mengikuti aturan”, tetapi juga soal memperkuat fondasi tata kelola privasi jangka panjang.

Manfaat Implementasi ISO/IEC 27701:2025

1. Kepastian Hukum

Organisasi yang menerapkan standar ini memiliki pedoman jelas untuk memenuhi persyaratan UU PDP. Hal ini meminimalisir risiko kesalahan interpretasi dan ketidakpatuhan yang bisa berujung sanksi.

2. Kepercayaan Publik

Dalam bisnis, kepercayaan adalah mata uang. Ketika pelanggan yakin datanya dikelola dengan aman, loyalitas dan reputasi organisasi akan meningkat.

3. Efisiensi Operasional

ISO/IEC 27701:2025 mendorong organisasi untuk menyusun kebijakan, prosedur, dan tanggung jawab secara sistematis. Akibatnya, pengelolaan data menjadi lebih terstruktur, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

4. Daya Saing di Pasar

Sertifikasi privasi memberikan nilai tambah dalam persaingan bisnis. Banyak perusahaan global kini hanya mau bermitra dengan organisasi yang memiliki sertifikasi standar internasional.

Langkah Strategis Menuju Implementasi

  • Komitmen Manajemen Puncak. Privasi tidak bisa hanya menjadi urusan tim IT atau legal; harus ada dukungan penuh dari pimpinan organisasi.
  • Penilaian Kesenjangan (Gap Analysis). Bandingkan kondisi saat ini dengan persyaratan ISO/IEC 27701:2025 serta UU PDP untuk melihat area perbaikan.
  • Penyusunan Kebijakan & Prosedur PIMS. Tentukan bagaimana data dikumpulkan, disimpan, digunakan, dibagikan, hingga dihapus.
  • Pelatihan & Awareness. Pastikan karyawan memahami peran mereka dalam menjaga privasi.
  • Audit Internal & Sertifikasi. Lakukan evaluasi berkala dan persiapkan sertifikasi resmi untuk mendapatkan pengakuan formal.

ISO/IEC 27701:2025 hadir tepat waktu sebagai jawaban atas tantangan era perlindungan data modern. Standar ini bukan hanya tentang memenuhi regulasi, melainkan juga tentang menunjukkan komitmen terhadap etika, transparansi, dan keamanan informasi.

Bagi organisasi di Indonesia, mengadopsi ISO/IEC 27701:2025 adalah langkah strategis untuk memastikan kepatuhan terhadap UU PDP sekaligus membangun kepercayaan publik yang semakin krusial di era digital.


FAQ

  1. Apakah semua organisasi wajib memiliki ISO/IEC 27701:2025?

Tidak wajib secara hukum, tetapi sangat dianjurkan. UU PDP tidak menyebutkan standar spesifik, namun sertifikasi ISO 27701 dapat menjadi bukti kuat kepatuhan dan tanggung jawab organisasi dalam mengelola data pribadi.

  1. Apakah ISO/IEC 27701:2025 hanya untuk perusahaan teknologi?

Tidak. Standar ini relevan untuk semua organisasi yang mengelola data pribadi, termasuk perbankan, rumah sakit, universitas, hingga lembaga pemerintahan.

  1. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk implementasi?

Tergantung pada kompleksitas organisasi dan kesiapan sistem yang ada. Umumnya, proses bisa memakan waktu antara 6–8 bulan, termasuk pelatihan, dokumentasi, hingga audit.

  1. Apakah perlu memiliki ISO/IEC 27001 sebelum menerapkan ISO/IEC 27701:2025?

Tidak. Versi 2025 bersifat stand-alone, sehingga bisa langsung diadopsi tanpa harus memiliki sertifikasi ISO 27001 terlebih dahulu.

  1. Apa hubungan ISO/IEC 27701 dengan UU PDP?

Keduanya saling melengkapi. UU PDP memberikan kewajiban hukum, sementara ISO/IEC 27701 memberikan kerangka kerja praktis untuk memenuhinya.

Consult with us